Senin, 11 November 2019

Proposal UKGS




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut, pemerintah melalui Departemen kesehatan telah memprogramkan upaya promotif dan preventif untuk anak usia sekolah melalui usaha kesehatan gigi sekolah (UKGS) dan untuk masyarakat melalui usaha kesehatan gigi masyarakat desa (UKGMD). Upaya promotif dan preventif paling efektif dilakukan dengan sasaran anak sekolah dasar, karena perawatan kesehatan gigi harus dilakukan sejak dini dan dilakukan secara kontinyu agar menjadi suatu kebiasaan. Disekolahpun ada potensi sumber dana yang dapat digali dan difasilitasi oleh BP3 atau komite sekolah untuk mendukung upaya pemeliharaan kesehatan gigi anak sekolah dengan melakukan pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan gigi yang diselenggarakan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan dengan sasaran kegiatan ditujukan pada kelompok rentan, dalam hal ini anak-anak sekolah dasar dengan tujuan untuk mencapai derajat kesehatan gigi dan mulut yang optimal. Pendekatan promotif yaitu dengan dilakukan penyuluhan dan komunikasi terapeutik, preventif yaitu untuk mencegah terjadinya penyakit seperti dilakukannya scalling dan topikal aplikasi, pendekatan kuratif yaitu ditujukan untuk merawat dan mengobati seperti melakukan penambalan sedangkan pendekatan rehabilitatif yakni merupakan upaya pemulihan kesehatan seperti kegiatan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut setiap 6 bulan sekali  (Depkes RI, 1995).
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk peningkatan kesehatan gigi, pencegahan penyakit gigi, pengobatan penyakit gigi, dan pemulihan kesehatan gigi oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan.(UU Kesehatan No.36Tahun 2009)
Tujuan dari kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut adalah meningkatkan pengetahuan, sikap dan kemampuan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dibidang kesehatan gigi dan mulut serta meningkatnya angka memepertahankan gigi. Sasaran pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut diutamakan kepada siswa sekolah dasar yang rentan terhadap penyakit gigi dan mulut (Depkes RI, 1999). Maka untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal khususnya bagi anak usia sekolah dasar perlu adanya upaya pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut. Usaha Kesehatan Gigi dan Mulut Sekolah (UKGS) yaitu usaha kesehatan gigi di lingkungan sekolah tingkat pendidikan dasar yang merupakan paket pelayanan asuhan sistematik dalam bentuk paket promotif (pemeliharaan kesehatan), preventif (pencegahan penyakit), dan rehabilitative (pemulihan kesehatan) yang paripurna (Depkes RI, 2000).
B.     Dasar pemikiran
Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut anak sekolah dasar diselenggarakan dalam  rangka kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut di SDN 02 Banyumanik pada siswa kelas 1 sampai kelas 3 dan dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan UKGS inovatif (Imunisasi Gigi) dalam rangka program UKGS. Salah satu pelayanan kesehatan tersebut adalah pelayanan kesehatan gigi dan mulut (Kemenkes RI, 2012). Jika kita mau melihat  perbandingan antara pengobatan kesehatan gigi di klinik swasta, rumah sakit, puskesmas dan pelayanan asuhan di UKGS (Imunisasi Gigi) yang kami ajukan, maka akan terlihat banyak kelebihan  pada program  pelayanan asuhan baik dari segi moril maupun materil. Hal ini disebabkan karena selain program ini terhitung mudah, murah, meriah, anak- anak pun mendapatkan perhatian yang intensif dari mulai mereka belajar menyikat gigi sampai kebutuhan  pelaynan kesehatan gigi masing- masing anak. Hingga pada saat mereka lepas sekolah dasar sudah mempunyai bekal gigi sehat serta ilmu pengetahuan tentang pemeliharaan kesehatan gigi untuk masa depannya.
Disamping itu program ini juga dapat mengangkat kredibilitas sekolah dibandingkan dengan sekolahan lain yang tidak melaksanakan program pelayanan asuhan (Imunisasi Gigi). Berkaitan dengan pelaksana program yang terlibat, selain tenaga kesehatan itu sendiri/ perawat gigi, guru UKS serta wali kelas pun ikut andil dalam beberapa kegiatan sesuai dengan kesepakatan kerjasama dan job description yang akan dibahas lebih rinci dalam proposal ini. Program ini juga diharapkan dapat menambah pendapatan pihak instuisi.




C.    TUJUAN
1.    Tujuan Umum
Meningkatkan mutu dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut untuk mencapai derajat kesehatan gigi dan mulut yang optimal.
2.    Khusus
a.    Meningkatkan pengetahuan, sikap serta perilaku siswa dalam bidang pelihara diri khususnya kesehatan gigi dan mulut.
b.    Meningkatkan peran serta sekolah baik guru maupun siswa dalam memelihara kesehatan diri khususnya kesehatan gigi dan mulut.
c.    Meningkatkan peran serta wali murid/orang tua siswa dalam memelihara kesehatan diri khususnya kesehatan gigi dan mulut.
d.    Menurunnya angka penyakit gigi dan mulut pada usia anak sekolah dasar
e.    Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan upaya kesehatan dengan swadaya.
f.     Meningkatkan kualitas kesehatan gigi dan mulut anak usia pendidikan dasar.
g.    Menurunkan angka ketidak hadiran siswa dalam mengikuti proses belajar disebabkan sakit gigi.

D.    MANFAAT
1.   Bagi Masyarakat/ Pengguna :
a.       Meningkatkan akses masyarakat, khususnya siswa sekolah terhadap pelayanan kesehatan gigi dan mulut karena jarak yang lebih dekat sehingga tidak memerlukan biaya transport
b.      Biaya pelayanan lebih murah (system prabayar)
c.       Waktu tunggu bagi siswa/ pasien berkurang
d.      Waktu orang tua untuk mengantar anak ke fasilitas pelayanan tidak diperlukan
e.       Keteraturan pemeriksaan terjamin
2.      Bagi Sekolah
a.       Terjaminnya ketersediaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi siswa-siswanya
b.      Pengetahuan dan kesadaran siswa dan guru akan kesehatan gigi dan mulut semakin bertambah
c.       Daya tarik sekolah bagi calon siswa / orang tua siswa karena adanya tambahan fasilitas kesehatan gigi yang terjamin
3.      Bagi Perawat Gigi
a.       Peluang untuk mendapat pekerjaan
b.      Peluang meningkatkan keterampilan klinik dan manajerial
c.       Peluang untuk pengembangan usaha
E.     DASAR HUKUM
1.       UU Kesehatan No. 23 tahun 1992, tentang kesehatan
2.      PP N0. 32 tahun 1996, tentang tenaga kesehatan
3.      PP N0. 25 tahun 2000, tentang pelimpahan kewenangan pusat kedaerah
4.      Permenkes No. 920 th 1986, tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan swasta di bidang medis
5.      Kepmenkes No. 1392 th 2001, tentang Registrasi dan ijin kerja perawat gigi
F.     TAHAP PENATALAKSANAAN
1.      Organisasi
2.      Perencanaan
3.      Persiapan
4.      Pelaksanaan
5.      Monitoring dan Evaluasi

















BAB II
PROGRAM PELAYANAN


A.    TEMPAT PELAYANAN
Tempat pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut ini akan dilaksanakan di UKS MIN PAAL V pada siswa kelas 1-3 dengan memanfaatkan fasilitas ruangan UKS. Dengan demikian diharapkan kegiatan belajar mengajar tidak banyak terganggau. Sementara itu dilain pihak progam terkait dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
                                                       
B.     JENIS PELAYANAN
Dalam kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi yang akan diberikan pada siswa kami memberikan pilihan paket yaitu :
1.    Pemeriksaan ( Gratis )
2.    Penyuluhan & Sikat gigi masal ( Gratis )
3.    Pembersihan karang gigi supragingival @ Rp. 15,000/ org
4.    Pengolesan Vitamin Gigi ( CPP ACP) @ Rp. 35,000/org
5.    Fissure sealant @ Rp. 25,000/org
6.    Penambalan gigi 1 (satu) bidang @ RP. 40,000/org
7.    Rujukan ( Biaya diluar pelayanan)
C.    RENCANA  PELAKSANAAN PELAYANAN
Pelaksaan seluruh kegiatan akan dilakukan setiap jam olahraga atau jam/waktu belajar tetapi akan diusahakan sebaik mungkin agar siswa tidak banyak kehilangan waktu belajar. Adapun rincian kegiatan sebagai berikut :
1.    Satu minggu digunakan untuk :
a.       Pemeriksaan
b.      Penyuluhan
c.       Sikat gigi
2.    Minggu pertama dilakukan pada siswa kelas 1- 3 pemeriksaan, penyuluhan dan sikat gigi bersama
3.    Minggu kedua dilakukan perawatan sesuai dengan kebutuhan anak
4.      Pengambilan waktu pada saat proses belajar mengajar bagi siswa yang memerlukan perawatan.



D.    KEBUTUHAN ALAT DAN BAHAN
1.      Alat Dan Bahan
No
Alat
Jumlah
Harga

OD Set (Oral Diagnostik)
1
Sonde
@17,000 x 15
Rp. 255,000
2
Kaca Mulut
@17,000 x 15
Rp. 255,000
3
Pinset
@17,000 x 15
Rp. 255,000
4
Excavator
@17,000 x 15
Rp. 255,000

Scalling Set
5
Sickle Scaler
@ 32,000 x 3
Rp. 96,000
6
Wings Scaler (2 pasang)
@ 64,000 x 2
Rp. 128,000

Vitamin Gigi
7
M3I Varnish
@ 14, 000 x 70
Rp. 980,000
8
GC Tooth Mouse
@ 350, 000 x 1
Rp. 350,000

Fissure Sealent
9
GIC VII
@ 350,000 x 1
Rp. 350,000

Konservasi Set
10
Plastis Filling
@ 17,000 x 3
Rp. 51,000
11
Agate Spatel
@5000 x 3
Rp. 15,000
12
Articulating Paper
@ 30,000 x 1
Rp. 30,000
13
Fuji IX
@ 800,000 x 1
Rp. 800,000
14
Dentine Conditioner
@ 125,000
Rp. 125,000
15
Vaseline
@ 35,000 x 1
Rp. 35,000

Kebutuhan Lain-Lain
16
Pasta Gigi
@ 20, 000 x 1
Rp. 20,000
17
Phantom dan Sikat Gigi
@ 110,000 x 1
Rp. 110,000
18
Aqua Gelas
@ 18,000 x 3
Rp. 54,000
19
Tempat Kapas
@ 8000 x 2
Rp. 16,000
20
Alkohol
@ 70,000 x 1
Rp. 70,000
21
Kapas
@ 15,000 x 1
Rp. 15,000
22
Bak Instrumen Kecil
@ 30,000 x 5
Rp. 150,000
23
Kartu Status
@ 200 x 100
Rp. 20,000
24
Honor Pembina SD
@ 100,000 x 2
@ 200,000
Total
Rp. 4,400,000

E.      Manajemen Pelayanan
Pelayanan asuhan kesehatan gigi ini oleh perawat gigi dengan struktur keanggotaan sebagai berikut :
1.    Penanggung Jawab :
2.    Sekretaris                :
3.    Bendahara              :
4.    Seksi Perlengkapan: a.
  b.
5.    Seksi Humas           : a.
  b.
6.    Seksi Konsumsi      : a.
  b.
7.    Seksi Dokumentasi :
















BAB III
PENUTUP
Demikian proposal penawaran kerjasama pelayanan asuhan di MIN PAAL V ini kami buat sebagaimana mestinya, semoga proposal ini memberikan gambaran tentang kegiatan pelayanan asuhan yang akan kami laksanakan. Besar harapan kami atas perhatian dan partisipasi serta kesediaannya Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru, dan Orang Tua dalam membantu program tersebut.
Akhirnya, dengan adanya kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih, Sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut kami sertakan Nota Kesepakatan dan aspek terkait lainnya sebagaimana terlampir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Assalamualaikum Wr. Wb. hai sobat blogger     Ini adalah postingan perkenalan ipit di blogini ya  ipit mulai mulai dengan perkenalan...