Selasa, 17 Desember 2019

Assalamualaikum Wr. Wb.

hai sobat blogger

   Ini adalah postingan perkenalan ipit di blogini ya

 ipit mulai mulai dengan perkenalan dulu ya???. Blog ini ditulis oleh seorang anak manusia yang berusaha menjadi wanita sholehah yang mencoba memanfaatkan waktu luangnya berharap menggunakan waktunya selain rebahan di koss selama berkuliah.

Upaya Upaya pembangunan kesehatan gigi yang medukung pembangunan kesehatan

1. Pos Pelayanan Terpadu kesehatan gigi ( Posyandu ) 
Posyandu merupakan jenis UKM yang paling memasyarakatkan dewasa ini. Posyandu yang meliputi lima program prioritas yaitu: KB, KIA, Imunisasi,dan penanggulangan Diare. salah satu uapaya kesehatan gigi dalam posyandu adalah imunisasi gigi dan konseling pada ibu hamil berkaitan dengan status kebersihan gigi dan mulut ibu hamil, serta kesehatan gigi dan mulut bayi atau balita Kegiatan posyandu lebih di kenal dengan sistem lima meja yang, meliputi :
1. Meja 1 : Pendaftaran 
2. Meja 2 : Penimbangan 
3. Meja 3 : Pengisian Kartu Menuju Sehat (kartu menuju gigi sehat ibu hamil dan balita) 
4. Meja 4 : Penyuluhan Kesehatan gigi dan mulut, berkumur dengan baking soda, 
5. Meja 5 : Pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi gigi (pengolesan vi varnis atau fluor), pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut dan pengobatan

upaya kegiatan promotif dan preventif pada puskesmas

       Pembangunan kesehatan ke depan diarahkan pada peningkatan upaya promotif dan preventif, di samping peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, utamanya penduduk miskin. Peningkatan kesehatan masyarakat, meliputi upaya pencegahan penyakit menular ataupun tidak menular, dengan cara memperbaiki kesehatan lingkungan, gizi, perilaku, dan kewaspadaan dini. Kesehatan adalah keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh, yang semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan, dalam semua hal yang berkaitan dengan semua system yang terjadi pada tubuh manusia , serta fungsi dan prosesnya (Depkes RI, 2003) 
      Menurut pernyataan dari Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO), kesehatan adalah keadaan fisik, mental dan kesejahteraan sosial secara lengkap dan bukan hanya sekedar tidak mengidap penyakit atau kelemahan. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. (Undang-Undang) Promotif Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya dan sebagainya). (Ottawa Charter,1986).

Perbaikan pelayanan BPJS untuk mendukung program pelayanan kesehatan

Strategi Memperbaiki Layanan BPJS Kesehatan Oleh: Firdaus Baderi Kamis, 13/12/2018 Oleh: Aura Nabila, Mahasiswi Ekonomi Syariah UII 
       Pemerintahan era Joko Widodo telah berupaya mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan melalui berbagai kebijakan yang dapat menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Hal tersebut direalisasikan dengan menetapkan Peraturan Presiden dan kebijakan internal di BPJS Kesehatan untuk dapat memperoleh dana hingga Rp 9,23 triliun. Salah satu langkahnya dengan mendisiplinkan pemerintah daerah melalui PMK Nomor 183 Tahun 2017 yang mengatur mekanisme penyelesaian tunggakan iuran jaminan kesehatan Pemda, melalui pemotongan dana bagi hasil ke masing-masing Pemda yang mangkir membayar iuran peserta warganya sebagaimana telah didaftarkan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah. Berdasarkan data BPJS Kesehatan menyebutkan beberapa Pemda telat membayar iuran dan cenderung mendaftarkan penduduk yang memiliki penyakit risiko tinggi sehingga berimbas pada defisit keuangan BPJS Kesehatan. Tidak hanya demikian, cara lain yang diupayakan oleh pemerintahan Jokowi untuk menambal defisit yakni melalui PMK 222/ 2017 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dana senilai Rp1,48 triliun dari cukai hasil tembakau ini diharapkan dapat membantu mendukung fasilitas kesehatan. Kementerian Keuanganpun juga akan memotong pajak rokok dari seluruh daerah sebesar 10 persen, yang diambil dari total pendapatan cukai rokok, sebagaimana tertera dalam Perpres 82/2018. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan dalam Perpres, terdapat aturan yang memerintahkan menteri keuangan untuk bisa memotong sesuai dengan PMK berupa 75 persen dari 50 persen penerimaan pajak rokok daerah, yang digunakan untuk JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Angka stunting 30 % di Indonesia

         Di indonesia , khususnya di bidang kesehatan Stunting, adalah salah satu masalah kesehatan yang perlu menjadi sorotan. Jangankan diberantas, angka stunting di Indonesia masih masuk kategori sangat tinggi menurut standar WHO. Menurut WHO, stunting adalah kondisi gagal tumbuh. Ini bisa dialami oleh anak-anak yang mendapatkan gizi buruk, terkena infeksi berulang, dan stimulasi psikososialnya tidak memadai. Anak dikatakan stunting ketika pertumbuhan tinggi badannya tak sesuai grafik pertumbuhan standar dunia. Menurut pakar nutrisi dan penyakit metabolik anak, Damayanti Rusli Sjarif, dampak stunting bukan sekadar tinggi badan anak. “Kalau anak pendek, ketika remaja dia bisa tumbuh lagi. Ada kesempatan kedua untuk menaikkan tinggi badan. Tapi kalau sudah stunting terkait pertumbuhan otak, ketika sudah besar, anak tidak bisa diobati lagi,” jelas Damayanti. 

Senin, 11 November 2019

Satuan Acara Penyuluhan Cara Menggososk Gigi yang Baik dan Benar


SATUAN ACARA PENYULUHAN
( SAP )

Topik                           : Cara Menggosok Gigi Yang Baik dan Benar
Sub Pokok Bahasan    : 1. Pengertian Menggosok Gigi
                                      2. Tujuan Menggosok Gigi
                                      3. Akibat Bila Tidak Menggosok Gigi
4.   Waktu yang Tepat untuk Menggosok Gigi
5.   Alat dan Bahan untuk Menggosok Gigi
6.   Teknik Menggosok Gigi
7.   Cara Merawat Kesehatan Gigi Saat Hamil
Sasaran                        : 1. Ibu – Ibu Posyandu
                                      2. Ibu - ibu hamil
Tempat                        : Balai Desa Pakis
Waktu                         : 30 Menit

Proposal UKGS


Assalamualaikum Wr. Wb. hai sobat blogger     Ini adalah postingan perkenalan ipit di blogini ya  ipit mulai mulai dengan perkenalan...